Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial (JAKARTA)

Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial (JAKARTA): Training Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial. UU No. 13 Tahun 2003. Hubungan Kerja PKWT dan PKWTT / Outsourcing Peraturan perusahaan. Mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis, serikat pekerja, regulator untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur.
Lebih baru Lebih lama